Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Indonesia merupakan negara kepualauan dengan pulau - pulaunya yang tersebar mulai dari Sabang hingga Merauke. Tentu tidak mudah bagi bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan program pembangunan dan pengembangan wilayah dengan keadaan yang beranekaragam. Tak dapat dipungkiri penyebaran tersebut dapat memicu adanya ketimpangan antar daerah yang kemudian menimbulkan tingkat kesejahteraan yang tidak merata. Otonomi daerah memegang andil yang penting dalam mengatasi problematika tersebut dimana setiap daerah diberi kebebasan oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan melaksanakan pengembangan wilayahnya sehingga akan tercipta penataan ruang yang selaras dengan kemampuan wilayah ruang termasuk dalam salah satu upaya pemanfaatan terhadap suatu wilayah demi mencapai kesejahteraan masyarakat dengan tidak mengabaikan aspek lingkungan di wilayah tersebut. Rencana penataan ruang merupakan komponen penting dalam pembangunan suatu daerah, bahkan merupakan persyaratan untuk direalisasikannya pembangunan, baik bagi daerah yang sudah maju maupun derah yang baru tumbuh dan berkembang Kartasasmita, 1997. Rustiadi 2009 mendefinisikan penataan ruang sebagai bentuk implementasi aktif manusia untuk memperbaiki pola serta struktur pemanfaatan ruang yang berasal dari suatu kesetimbangan menuju kesetimbangan baru yang lebih baik. Namun hingga saat ini, hasil dari pembangunan wilayah masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal tersebut dapat diketahui dari masih banyaknya permasalahan lingkungan, seperti banjir dan tanah longsor, kemacetan lalu lintas, serta pemukiman kumuh yang tidak layak, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya yang tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang kian memprihatinkan penerangan pembangunan dan pengembangan wilayah yang memiliki pengertian yaitu penyebarluasan amanat pembangunan secara terstruktur dan merata. Adapun tujuan dari penerangan pembangunan tersebut ialah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan daerahnya. Kesadaran masyarakat diharapkan mulai tumbuh sehingga mereka mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk memajukan daerahnya masing-masing. Kedua, melalui penyuluhan. Penyuluhan pembangunan merupakan suatu upaya manifestasi masyarakat agar lebih produktif dalam melaksanakan aktivitas - aktivitasnya untuk mencapai keuntungan yang lebih maksimal serta hidup sejahtera. Penyuluhan hendaknya menekankan pada konsep capacity building atau menciptakan kemampuan masyarakat guna mendukung pembangunan masyarakat berkelanjutan. Dalam hal ini, masyarakat tidak hanya dijadikan sebagai objek pembangunan saja, melainkan juga disertakan sebagai subjek pembangunan yang memerlukan proses belajar untuk memahami dengan baik peluang - peluang yang ada untuk meningkatkan taraf hidupnya, berkemampuan dan memiliki keterampilan untuk memanfaatkan peluang tersebut serta mau berbuat dalam memanfaatkan peluang untuk memperbaiki kehidupannya. Ketiga, penguatan terhadap kedua cara sebelumnya yaitu dalam rangka mewujudkan penerangan pembangunan dan pengembangan wilayah serta penyuluhan supaya mencapai hasil yang lebih baik. Media massa merupakan salah satu bentuk penguatan yang sangat diperlukan untuk menjangkau daerah - daerah yang terpencil yang tersebar di berbagai pelosok. Media massa menjadi sarana penyebarluasan informasi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini. Sebagai agent of social change, media massa berperan untuk membentuk pandangan, komunikasi, informasi serta edukasi kepada masyarakat terhadap program pembangunan wilayahnya. Media massa hendaknya semakin menggali dan menampilkan pesona - pesona daerah yang belum diketahui oleh masyarakat luas dan tentunya dimiliki oleh berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya keindahan daerahnya saja, media massa juga perlu menunjukkan bagaimana perkembangan suatu daerah untuk mencapai keberhasilan pembangunan. Dengan begitu, masyarakat akan semakin tergerak untuk ikut serta dalam pembangunan merupakan bentuk penguatan yang juga diperlukan untuk menunjang keberhasilan suatu pembangunan. Karena tanpa adanya peran serta masyarakat maka bukan tak mungkin apabila tingkat keberhasilan pembangunan akan rendah. Masyarakat hendaknya mengerti dan memahami betul mengenai manfaat yang akan mereka peroleh dari pembangunan yang berhasil tersebut. Apabila pembangunan suatu daerah dapat dikatakan berhasil maka pengembangan didalamnya juga akan pemerintah sebagai pemilik kewenangan terhadap pembangunan tersebut merupakan bentuk penguatan selain media massa dan masyarakat. Pada pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa salah satu tujuan negara yaitu memajukan kesejahteraan umum. Dari situ dapat diketahui bahwa memajukan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas dari pemerintah sebagai penyelenggara negara. Pemerintah sebagai tombak utama dalam mengotrol seluruh urusan di suatu negara hendaknya dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah. Begitu pula dengan pemerintah daerah sebaiknya dapat berhubungan langsung dengan perangkat daerah serta masyarakat untuk mengetahui suasana dan kondisi riil daerah untuk kemudian menindaklanjuti program dan pembangunan dan pengembangan wilayah yang akan dilaksanakan. Selain itu, tentang bagaimana rencana ke depan untuk membangun daerahnya juga perlu dipikirkan dengan matang. Pemerintah daerah dapat melakukan survei dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendapatkan data dan informasi dari masyarakat itu itu, pemerintah pusat hendaknya mewujudkan pengembangan yang merata di berbagai daerah sehingga tidak akan terjadi penumpukan atau kepadatan pada pusat daerah seperti halnya pulau Jawa yang lebih padat apabila dibandingkan dengan pulau Kalimantan atau Sumatera. Dengan adanya pemerataan dan penataan ulang wilayah pemukiman yang padat serta melaksanakan pembangunan rumah susun sebagai wujud dari penyediaan lahan pemukiman layak huni yang nyaman dan aman sehingga dapat mengurangi angka pemukiman kumuh yang tidak layak. Selain itu, juga dapat mencegah peningkatan tingkat kepadatan penduduk. Apabila seluruh cara yang telah disebutkan sebelumnya dapat terealisasikan dengan baik maka pembangunan daerah akan mencapai tingkat keberhasilan yang tinggi. Begitu juga dengan pengembangan wilayah yang akan berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dengan begitu, akan tercapai tujuan dari negara yaitu masyarakat yang hidup dengan G. 1997. Pemberdayaan Masyarakat Konsep Pembangunan yang Berakar pada Masyarakat. Jakarta Badan Perencanaan Pembangunan E. 2009. Penataan Ruang Kawasan Perdesaan dan Agropolitan sebagai Strategi Pembangunan Perdesaan. Buletin Penataan Ruang. Lihat Kebijakan Selengkapnya
Home» cpns » honorer » Terkait Tes CPNS, Dua Opsi Disiapkan Pemerintah Menyelesaikan Persoalan Honorer Honorer K2 bisa berlega hati untuk tahun 2015, karena Pemerintah pusat cukup intens membahas nasib honorer k2 yang belum CPNS, kini pemerintah sedang mempersiapkan dua opsi dalam menyelesaikan persoalan honorer kategori dua (K2).
DISKUSI 1 Secara umum, sistem ekonomi dapat dimaknai sebagai suatu keseluruhan sistem yang tersusun dari sub-sub sistem yang lebih kecil seperti pranata-pranata ekonomi, sosial politik dan ide-ide yang diantara mereka saling berinteraksi untuk menumbuh-kembangkan perekonomian nasional. Bagaimana dengan SEI? Apakah kita sudah memiliki sistem ekonomi yang dibangun atas dasar nilai-nilai , tradisi dan filosofi yang barakar dari masyarakat kita? Seperti yang disharing melalui power point Tutor, negara kita telah mengalami beberapa fase dalam perjuangannya yaitu fase pra kemerdekaan dan fase pasca kemerdekaan. Dalam menjalani fase kemerdekaan, kitapun telah melalui proses-proses penting dan genting demi memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan merata bagi seluruh penduduk Indonesia yakni orde lama, orde baru dan reformasi. Dalam masa-masa tersebut, ada landasan dasar yang telah ditegakkan melalui proses pengujian dan pemikiran yang telah ditetapkan sebagai rumusan yang paling sesuai bagi Indonesia yakni Pancasila yang dijabarkan dalam UUD 45. Artinya, segala kegiatan apapun diatas bumi Nusantara ini idealnya mestilah lewat saringan dari Pancasila dan UUD 45. Satu saringan lagi yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari masyarakat adalah adat dan budaya. Maraknya bisnis warung premium masa kini seperti Indomaret dan Circle K, memberikan dampak terhadap warung-warung tradisional yang sudah jelas kalah bersaing dalam modal. Menyikapi ini pemerintah lokal sebagai administrator daerah diharapkan bisa menjadi penengah untuk win-win solutions. Seperti di Padang Sumbar, saya tidak menemui adanya satupun Indomaret, Circle K atau sejenisnya. Warung-warung tradisional tetap yang kita bisa lihat di bumi Minang. Penduduk Sumbar yang memang umumnya pedagang di proteksi nilai-nilai tradisional yang menjadi jalan mereka puluhan tahun sejak jaman dulu untuk mandiri secara ekonomi artinya dengan warung nya mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Saya berasal dari Samosir, meski tinggal di Singaraja. Tapi saya lebih suka melihat Samosir tetap seperti dulu dengan warung-warung nya tidak bertebaran dengan Indomaret seperti sekarang ini. Karena warung-warung adalah ciri khas Sumatra Barat juga ciri khas Samosir dimana bisa didapat kebutuhan sehari-hari dengan murah. Menurut anda SEI yang ada sekarang apakah bisa bersaing dengan Sistem Ekonomi negara lain di tengah pasar bebas saat ini? Mungkin belum bisa, kecuali kita dipersiapkan untuk itu dengan keahlian, training, teknologi canggih yang memihak terhadap pelestarian alam Indonesia. Misalnya karena penduduk lokal kalah modal maka pemerintah lokal menyetujui dibukanya tambak ikan nila oleh perusahaan asing di Danau Toba. Tahun demi tahun pelet yang menjadi makanan ikan akhirnya menimbun kotoran di dasar danau dan membuat air danau diwilayah tertentu kotor dan bau. Saya memelihara ikan hias dan bila kolam ikan saya tidak saya bersihkan dan ganti air untuk 3 hari saja sudah membuat air aquarium kotor, keruh dan tentu saja bau. Si pemilik perusahaan dari negara asing ini bahkan tidak mau menambak ikan di salah satu danau dinegaranya, saya yakin tidak bakal diijinkan oleh pemerintahnya demi kelestarian alam dan menjaga asset bangsanya sendiri. Jadi maksud saya, baik masyarakat dan negara harus sama-sama siap. Modalnya diterima, tapi karena bisnis ikan ini sudah otomatis akan memberikan dampak lingkungan yang besar terhadap asset kita Danau Toba yang merupakan danau vulkanik terbesar di dunia, sudah tepat jika dilakukan monev pada usaha PMA ini. BLKH mesti melakukan tugas nya untuk memonitoring dan mengevaluasi hasil dampak bisnis ini. Kedua, apakah perusahaan itu banyak menyerap pekerja dari penduduk setempat? Apa kegiatan social corporate responsibility, yang undang-undang nya sudah jelas, terhadap hasil bumi yang “dikeruk” oleh PMA tersebut sebagai timbal balik kegiatan ekonomi yang menguntungkan dari si PMA. Persiapan harus ada, kemudian melakukan monitoring dan evaluasi oleh pemerintah. DISKUSI 2 Setelah mempelajari kedua kutub sistem ekonomi yang ada, manakah menurut pendapat saudara yang paling bisa mensejahterakan masyarakatnya dan relatif memiliki ketahanan dalam menghadapi krisis ekonomi ? Jawaban Untuk menjawabnya, mari kita melihat kepada keuntungan dan kerugian masing-masing sistem Sistem Ekonomi Terkomando Sistem Ekonomi Liberal Keuntungan – Berkurangnya ketidaksetaraan – Rendahnya angka pengangguran – Memprioritaskan barang-barang umum versus profit tuntutan masyarakat terpenuhi – Pelaksanaan ekonomi yang konsisten dan flexible karena diatur oleh pemerintah Keuntungan – Tidak adanya birokrasi mengurangi biaya, mengarah pada lebih banyak inovasi dan penelitian & pengembangan yang menghasilkan piiihan-pilihan yang diinginkan konsumen- Alokasi sumber daya yang optimalSumber daya di pasar didistribusikan dan dialokasikan dengan lebih baik. Karena konsumen bersedia membayar untuk jumlah tertentu dari suatu produk, produsen bersedia membayar untuk memperoleh bahan baku. Kalau tidak, produsen menghasilkan terlalu banyak barang yang tidak diinginkan siapa pun. Ini juga mendorong perusahaan untuk menjadi lebih efisien karena mereka berusaha memproduksi dengan harga serendah mungkin untuk memaksimalkan laba mereka. Ketidak-untungan – Struktur pemerintahan yang mengurangi kebebasan pribadi – Kurangnya kompetisi sehingga menghambat inovasi serta mengurangi kesempatan untuk berkomunikasi – Tidak efisien karena segala sesuatunya menjadi pengaturan dari negara – Dapat memicu aktifitas-aktifitas legal karena sistem yang sangat birokratif Ketidak-untungan – Terlalu sering inovasi dan banyaknya pilihan menjadi hit and run saja – Hanya mengejar pada profit sehingga kualitas buruk – Perusahaan besar masih dapat mendominasi pasar tertentu, bahkan ketika ada persaingan, dan mengeksploitasi pemasok dengan menekan harga mereka dan konsumen dengan membebankan harga jual yang lebih tinggi untuk memaksimalkan keuntungan. Amazon telah melakukan ini dalam industri buku dengan mendikte persyaratan tidak adil kepada penerbit. – Pengangguran yang tinggi. Anggota masyarakat tertentu tidak akan dapat bekerja dengan yang usianya sudah diatas usia produktif atau menjadi pengangguran karena keterampilan mereka tidak dapat dipasarkan. Mereka akan dibiarkan dan akan jatuh ke dalam kemiskinan. Apalagi jika suatu negara itu berpenduduk tinggi dan padat. Diskusi 3 Berikut adalah rincian UUD 45 Pasal 33, Ayat 1-5 Ayat 1 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Ayat 2 Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Ayat 3 Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ayat 4 Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ayat 5 Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. Demikian lah pasal 33 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5 Undang-undang Dasar 1945, yang merupakan aturan dasar pemerintah, maupun rakyatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengatur berbagai hal, dari hal-hal sederhana hingga berbagai hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Berdasarkan deskripsi Pasal 33 diatas, SEI belum ideal dan menjangkau secara luas dan merata. Dunia yang semakin tua ini dengan segala persoalan “global warming” dan “temperature change” mau tidak mau kita harus menjadi “agent of change” sebab jika tidak maka dunia tempat manusia tinggal satu-satu nya di alam semesta dan jagad raya ini akan tidak menghasilkan akibatnya kehidupan manusia terancam. Pemerintahan Bali sudah wajib untuk melakukan tindakan preventif agar penggunaan air tanah dilimitasi dan diatur demi pengontrolan sumber-sumber air tanah. Juga recycle air dan pengaturan air limbah agar tidak dibuang ke sungai-sungai yang menjadikannya tercemar. Kabupaten Badung yang padat wisata tentunya mengkonsumsi air yang sungguh besar. Meskipun sekarang, penggunaan sampah plastik sudah dihilangkan sejak akhir tahun lalu melalui peraturan gubernur, timbunan-timbunan sampah dan plastik sebelumnya sudah memberikan dampak besar pada Bali. Dan tidak semua badan usaha menaati penghilangan penggunaan sampah plastik ini. Monitoring dan evaluasi program penting untuk melihat sejauh mana tercapainya tujuan pelaksanaan sebuah program. Apakah efektif? Apakah efisien? Pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi penggunaan sumber-sumber daya alam dengan perspektif preservasi. Jadi tidak hanya meng-eksploitasi nilai-nilai ekonomis nya saja. Sebab tanpa preservasi, nilai-nilai ekonomis menjadi tidak berarti dalam masa-masa mendatang. DISKUSI 4 Pada diskusi kali ini kita akan mengambil topik tentang peranan koperasi di Indonesia. Menurut Anda, sejauhmana atau seberapa besar peranan koperasi dalam perekonomian di negara kita? Selamat Berdiskusi! Dari Buku Panduan untuk Topik Koperasi, berdasarkan prinsip-prinsip dan tujuan didirikannya Koperasi, maka Koperasi adalah satu upaya yang tepat untuk memasyarakatkan ekonomi dan meng-ekonomi-kan masyarakat sebab dasarnya adalah kekeluargaan sehingga diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dari Sabang-Merauke khususnya untuk masyarakat pedesaan yang paling banyak terdapat di pulau-pulau Indonesia yang berjumlah hampir 17,000 ini. Tentunya koperasi hadir sesuai dengan kapasitas lokasi, sehingga tidak meributkan proses karena akses yang terjangkau tadi. Misalnya jika hendak meminjam untuk modal usaha, tidak serumit proses peminjaman di bank dengan bunga yang tidak mencekik. Koperasi juga menciptakan lapangan pekerjaan. Sudah selayaknya Koperasi disupport dengan modal yang mumpuni sesuai kondisi tiap-tiap Koperasi dengan pengelolaan yang professional. Sehingga menjadi partner kerja pemerintah untuk menjangkau sampai ke pelosok-pelosok nusantara. Sebab Koperasi bekerja dalam semua bidang ekonomi yang tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat dilokasi koperasi tersebut, mulai dari pengadaan barang, jasa dan simpan pinjam di sekolah, desa, baik lembaga pemerintah maupun swasta. Yang paling menonjol dijaman online ini adalah peminjaman gampang via online dengan bunga mencekik layaknya rentenir dan sudah pasti tidak lolos rekomendasi OJK. Tentunya kita pernah membaca berita di media-media betapa menderitanya peminjam online yang saking bingungnya mencari pinjaman untuk kebutuhannya sehingga langsung jatuh pada pilihan pinjaman online dengan bunga ala rentenir dan data pribadi yang diumbar-umbar ke publik dengan keji dan tidak manusiawi. Lebih baik cari pinjaman di KOPERASI saja! DISKUSI 5 Dengan menggunakan kerangka teori pada modul 5 SEI halaman coba saudara jelasskan apa yng sebaiknya dilakukan pemerintah terhadap 2 BUMN yang sangat kita kenal jika dilihat dari efisiensi dan eksternalitas perusahaan. – PT Telkom/Telekomunikasi Indonesia Persero – PT Garuda Indonesia Persero Tbk ______________________________________________ Untuk memberikan pendapat atas pertanyaan Diskusi 5, saya menggoogle apa yang sedang terjadi pada kedua BUMN tersebut. Ternyata Garuda Indonesia sedang mengalami kisruh laporan keuangan seperti yang dibagikan di Terimakasih kepada CNN yang langsung to the point pada awal laporan jurnalismenya dengan membuka paragraph awalnya sebagai berikut “Jakarta, CNN Indonesia — Kinerja keuangan PT Garuda Indonesia Persero yang berhasil membukukan laba bersih US$809 ribu pada 2018, berbanding terbalik dari 2017 yang merugi US$216,58 juta menuai polemik. Dua komisaris Garuda Indonesia, Chairul Tanjung dan Dony Oskaria menolak untuk mendatangani laporan keuangan 2018.” Mustahil bukan? 2017 merugi USD juta bagaimana mungkin di tahun 2018 bisa ada ada laba bersih sebesar USD 809 ribu?? This is a joke dan meremehkan para pembaca. Sebelumnya pun Garuda sudah melewati beberapa masa kritis dan mengalami pergantian management beberapa kali, bahkan keterlibatan dalam kasus korupsi sampai karyawan melakukan demonstrasi beberapa kali. Jikapun BUMN memiliki dwifungsi mandate pemerintah yaitu sebagai partner pemerintah dalam menjangkau kebutuhan masyarakat dan sekaligus sumber pendapatan negara, ada baiknya dilakukan pembagian yang lebih pro rakyat. Kita tahu harga tiket Garuda sering tidak terjangkau dan seperti meng-ekslusifkan diri hanya untuk kalangan tertentu. Perlulah kiranya menjadi bahan pertimbangan jika harga tiket domestic dibuat agar lebih terjangkau. Itu pertama dulu agar Garuda ini memposisikan diri sebagai maskapai yang pro rakyat. Kemudian, untuk efisiensi dan eksternalitas perusahaan Garuda perlu melakukan perombakan management dengan benar and put the right people at the right place. Saya rasa permasalahan BUMN kita ini secara overall adalah management yang menuju pada pelaksanaan yang akuntabel dan transparan. Maka perlulah ada monitoring dan evaluasi yang serius dari pemerintah dan eksternal audit. Pemerintah mendukung BUMN yang sehat dan membebaskannya dari kontrol para perangkat politik. DISKUSI 6 PERTANYAAN Sejumlah kemudahan dan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada swasta melalui paket deregulasi ekspor, impor, dan bea masuk. Hal ini bertujuan untuk lebih menggairahkan dunia usaha. Pihak swasta sudah tidak lagi menjadi “actor pendukung” dalam sinema “perekonomian Indonesia”. Peran mereka menjadi semakin penting dengan banyaknya manfaat yang diperoleh bagi negara dan bangsa. Menurut anda, apa saja manfaat peningkatan peran ini dalam pembangunan ekonomi? Berikan penjelasan disertai alasan anda! JAWABAN Kebijakan tersebut memberikan manfaat-manfaat sebagai berikut Menstimulasi dan menyemangati para pemain swasta untuk mengekspresikan diri dan berkreasi dalam mencari pendapatan yang halal. Tidak bergantung pada pemerintah untuk mendapatkan pekerjaan bahkan membuka lapangan pekerjaan. Artinya membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran Menyumbang double pajak pada negara pendapatan pribadi dan perusahaan Menggandeng partners terkait dengan demikian turut menyumbang pendapatan bagi rekanan usahanya seperti jasa expedisi, suppliers seperti petani dan suppliers lain Membantu pemerintah dalam mempromosikan hasil bumi Indonesia ke luar negri. Teman saya di Padang berbisnis export gambir dan kayu manis ke India. Karena Sumatra Barat terkenal dengan kedua hasil bumi tersebut, para petani menjadi lebih semangat karena sudah pasti hasil tani mereka sudah ada yang nungguin dan bakal ditampung. Banyak anak-anak muda juga beralih menjadi eksportir gambir dan kayu manis. Membuka lapangan pekerjaan dan pihak pendukung lain pun kecipratan seperti ekspedisi dan bagian logistik. DISKUSI 7 Pada tahun-tahun sebelum tahun 1997 banyak perusahaan swasta di Indonesia yang memperoleh pinjaman luar negeri jangka pendek yang tidak dilindungi terhadap gejolak nilai tukar dalam mata uang dolar Amerika, dan utang sektor swasta yang sangat besar ini ternyata menjadi bom waktu yang menunggu untuk meledak. Berlanjutnya depresiasi rupiah hanya memperburuk situasi secara drastis. Perusahaan-perusahaan di Indonesia berlomba-lomba membeli dolar sehingga menimbulkan lebih banyak tekanan terhadap rupiah dan memperburuk situasi utang yang dimiliki oleh para perusahaan. Dapat dipastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia termasuk bank-bank, beberapa di antaranya diketahui sangat lemah sekali akan menderita kerugian yang amat besar. Persediaan devisa menjadi langka karena pinjaman-pinjaman baru untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak diberikan oleh kreditur asing. Reformasi yang ricuh dan tidak terkontrol membelah-belah negri ini yang membuat semakin ambruknya mata uang rupiah. Meskipun banyak korban sebagai akibat para oportunis dan tunggangan-tunggangan liar, reformasi pun berhasil memutuskan tali kekang diktator yang sudah berlangsung selama 32 tahun. Lanjut sebagai akibat dari rekomendasi IMF untuk menutup banyak bank-bank yang lemah membuat nasabah menarik uang mereka secara besar-besaran. Sebagai pelengkap penderita, korupsi tetap menjadi kegiatan yang dinikmati manusia-manusia setengah tikus. DISKUSI 8 PERTANYAAN Perekonomian Indonesia pada era reformasi ini, mau tidak mau harus berhadapan dengan arus deras pedagangan bebas. Negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas teritorial. Peran pemerintah dalam berbagai kebijakan yang terkait langsung dengan meningkatkan posisi Indonesia yang strategis bagi pasar internasional, masih diperlukan. Menurut anda, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia, guna meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan sustainable. JAWABAN Menurut saya berikut bisa menjadi pertimbangan pemerintah yang possible untuk dilakukan Memperkuat control system negara untuk pelaku bisnis export/import baik online maupun konvensional dengan mereview undang-undang apakah sudah meng-cover semua kebutuhan hak dan kewajiban kedua belah pihak negara dan pebisnis pajak dari pebisnis, penggunaan hasil pajak support pemerintah dalam regulasi export import dan logistics pengadaan expo-expo yang didanai pemerintah guna menggaungkan produk dan service baik dalam negri dan manca negara pemberian kredit ringan memberikan dukungan training-training yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas, marketing power dan produk development sudah waktuny untuk memasyarakatkan sumber tenaga yang environment friendly serta hemat energi, seperti solar power memikirkan pengelolaan dan penyaluran tenaga kerja konvensional yang dengan kecanggihan teknologi tidak lagi begitu diperlukan misalnya pada bisnis perbankan yang mengandalkan system informasi yang semakin hari semakin berinovasi, sehingga meskipun teknologi berkembang tidak membuat banyak penggangguran menciptakan banyak desa-desa mandiri yang bisa swasembada kebutuhan standard dan tidak memerlukan kebutuhan-kebutuhan luxury seperti di kota-kota Menjaga dan mengembangkan serta melegitimasi produk-produk etnik dengan segala ke-otentik-annya, sebab ini adalah asset yang berbeda dari apa yang ditawarkan oleh negara-negara lain. Universitas Terbuka FHISIP – Sosiologi ISIP4310 Sistem Ekonomi Indonesia Tugas 1 Monika Pandiangan PERTANYAAN Sistem ekonomi Indonesia merupakan sistem ekonomi campuran, yang mencoba menghindari etatisme dan persaingan bebas ala liberalisme. Jelaskan ciri khas sistem Ekonomi Indonesia yang cukup menonjol. Tantangan apa yang dihadapi sistem tersebut? Apakah Indonesia akan bisa menghadapinya? Jawaban Anda dapat diketik dalam kertas A4, 1,5 spasi, font 12 Times New Roman, maksimal 3 halaman. Hindari plagiarisme, jika Anda mengutip pendapat orang lain mohon dicantumkan referensinya. JAWABAN Menjawab pertanyaan Tutor Ratih Purbasari untuk maka saya mengutip UUD 45 Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”. Untuk contoh paling menonjol yang bisa kita lihat bersama adalah supply listrik di negara kita yang tidak memiliki saingan. Saya mengutip kembali jawaban saya pada Diskusi 2 tentang kelemahan SE Komando Struktur pemerintahan yang mengurangi kebebasan pribadi Kurangnya kompetisi sehingga menghambat inovasi serta mengurangi kesempatan untuk berkomunikasi Tidak efisien karena segala sesuatunya menjadi pengaturan dari negara Dapat memicu aktifitas-aktifitas legal karena sistem yang sangat birokratif Dengan kata lain menjadikannya sebagai sebuah sistem “Monopoli”. Tantangan yang sangat dirasakan langsung oleh rakyat adalah pada point b yang memberikan dampak pada point-point yang lain. Saya masih ingat sekali di tahun 2006 saat kami sekeluarga masih berdomisili di Medan. Ketika itu selama beberapa bulan lamanya listrik dipadamkan setiap hari selama 3 kali untuk durasi paling cepat 3 jam dengan alasan ada perbaikan dan travo supply propinsi Sumatra Utara tidak mumpuni untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin padat. Dengan angkuh PLN Medan tidak memperdulikan keluhan masyarakat yang harus berpikir bagaimana memiliki listrik dimalam hari paling tidak untuk kebutuhan anak-anak sekolah yang harus menyelesaikan PR dan persiapan ujian. Saya kasihan betul melihat adik-adik saya yang masih kuliah, apalagi tetangga-tetangga yang memiliki anak-anak kecil. Belum lagi kebiasaan menggunakan pendingin ruangan yang membuat semua anggota keluarga gerah. Jadi campur aduk perasaan kami saat itu. Tapi PLN “cuek bebek” tidak perduli dengan kerugian-kerugian itu, apalagi kerugian kerusakan barang-barang elektronik sebagai akibat dari pemadaman listrik yang tiba-tiba, rutin dan sering sebanyak 3 kali sehari seperti minum obat. Tidak ada ganti rugi. Kulkas Samsung 4 pintu peninggalan almarhum Ayah kami menjadi rusak tidak bisa diperbaiki karena spareparts nya tidak ada di Indonesia, menurut service centernya. Menuliskan ini sesungguhnya saya masih bisa merasakan kesedihan, bahkan bentuk kulkas tersebut saat inipun terbayang-bayang dikepala saya. Bagaimana almarhum Ibu kami selalu menyimpan bahan pangan karena kami adalah keluarga besar, terbayang saat Ibu saya berjalan dari dapur dan membuka pintu kulkas itu. Untuk mereka yang memiliki ekonomi atas, bisa membeli genset dengan menggunakan bensin dan tetangga hanya mendapat bagian menghirup bau bensin-nya saja. Polusi. PLN tidak memiliki maintenance dan data yang akurat untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan listrik di propinsi yang dia tanggung-jawabi. Tetapi ketika membayar listrik, pelanggan tidak boleh telat apalagi kenaikan listrik tidak di-sosialisasikan sebelumnya, pokok-nya naik saja dan tidak perduli bagaimana perasaan pelanggan, jadi kualitas pelayanan-nya rendah sekali. Seandainya ada provider listrik yang lain, mungkin banyak pelanggan yang sudah pindah. PLN yang jelas saat itu tidak mampu dan gagal mendeteksi serta memproyeksikan apa yang akan terjadi di wilayahnya sementara pegawai-pegawainya sudah banyak dengan segala jenis department dan jabatan di kantor itu. Saya tidak paham apa yang mereka lakukan setiap kali membuat anggaran kerja dimana hal-hal seperti ini mestinya sudah masuk dalam perhitungan dan bisa dihindari. PLN mestinya juga bisa berinovasi dengan menciptakan handy portable listrik dengan daya matahari yang rechargeable dan rakyat bisa beli untuk kebutuhan-kebutuhan listrik yang tidak besar, misalnya lampu jadi rakyatpun bisa berhemat khususnya penduduk-penduduk di desa-desa tertinggal. Karena supply matahari tada dimana-mana di Indonesia ini selama masih tinggal di dunia tentunya. Tapi saya melihat PLN untuk kearah itu juga belum. Desa-desa tertinggal malah mendapatkan bantuan listrik tenaga surya dari NGO-NGO. Sebetulnya kita mesti malu dong, sudah 74 tahun merdeka masak sumber-sumber alam ini belum dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan penduduk Indonesia jika mengacu pada ayat 3 tadi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”. Arti alam dalam ayat tersebut bukan mati dan kaku hanya pada hasil-hasil tambang saja. Matahari adalah sumber hidup untuk mahkluk hidup yang diberikan cuma-cuma oleh Tuhan untuk kita manfaatkan. Apalagi sekarang dengan hebohnya “Sexy Killer” yang terlepas dari motivasi mereka untuk membuat dokumenter itu, maka sudah waktunya Indonesia mengoperasikan negara kita dengan perspektif preservasi alam Indonesia dan juga “preservasi” manusia dari polusi-polusi akibat penggunaan ekplorasi hasil tambang. Apakah Indonesia akan bisa menghadapinya? Sebagai penduduk saya mau optimis dengan mengatakan bisa. Tapi ke-optimisan saya itu mestilah didukung dengan kinerja pemerintah yang professional dalam segala bidang Pemilihan man power yang sesuai kriteria dan kemampuan di bidang kerjanya dengan kata lain proses perekrutan pegawai yang tepat sasaran Merancang Anggaran yang professional dan penggunaan Anggaran yang akuntabel dan kredibel Program kerja yang merangkul segala bidang dan menjunjung transparansi Maintenance yang siap dan terencana dengan matang Pro rakyat yang adil dan merata dari Sabang sampai Merauke Melakukan monitoring dan evaluasi kerja secara berkala Membuka peluang kerjasama-kerjasama secara luas baik nasional maupun internasional yang memihak pada kedaulatan rakyat dan kehormatan negara Pemberlakuan konsekuensi yang tegas dan merata terhadap semua pelanggar sistem Universitas Terbuka FHISIP – Sosiologi ISIP4310 Sistem Ekonomi Indonesia Tutor Ratih Purbasari Tugas 2 Monika Pandiangan Indonesia yang merdeka sejak tahun 1945, selalu berjuang untuk melewati sistem pemerintahan dan segala jenis gejolaknya yang sudah pasti memiliki dampak kebijakan dalam pengaturan dan pelaksanaan BUMN. Periode system pemerintahan Indonesia Orde Lama – Soekarno Orde Baru – Soeharto Reformasi – BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Joko Widodo Sudah dapat kita bayangkan betapa panjang perjuangan bangsa dan negara kita dalam melalui dan beradaptasi terhadap perubahan-perubahan setiap kepemimpinan. Masing-masing punya permasalahannya. Bersumber dari berikut adalah persoalan-persoalan BUMN Pengertian kekayaan negara yang dipisahkan Modal perum tidak terbagi atas saham Pengertian Menteri. Maksudnya, menimbulkan kerancuan karena secara prinsip kedudukan Menteri dapat sebagai pemegang saham dan sekaligus sebagai pejabat publik. Rumusan pengertian Persero Istilah Privatisasi. Maksudnya, privatisasi diartikan sebagai penyerahan kepemilikan saham kepada masyarakat. Hal ini kurang sejalan dengan protocol pasar modal yang mengartikan go private sebagai pengembalian saham. Maksud dan tujuan pendirian BUMN Perlakuan khusus terhadap BUMN dengan banyaknya peraturan perundang-undangan yang ikut mengatur BUMN. Sumber penyertaan modal negara dalam BUMN Penegasan pemberlauakn system pengelolaan PT terhadap pengelolaan Persero Penegasan Menteri sebagai wakil negara selaku pemegang saham Calon anggota direksi dan internal perusahaan Larangan jabatan rangkap dan kampanye Pemilu Banyak ketidakjelasan dalam pengaturan Perum Saham BUMN menjadi penyertaan modal pemerintah pusat dalam rangka pendirian BUMN Penetapan unit instansi pemerintah sebagai BUMN Ketentuan PSO Public Service Obligation Pemeriksaan eksternal Karyawan BUMN yang diangkat menjadi direksi Kedudukan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas dan Karyawan bukan sebagai penyelenggara negara dan pemerintah Sinergi BUMN, dimana dalam UU BUMN belum mengatur masalah ini Permohonan pailit terhadap BUMN Melihat 22 butir diatas yang diakui oleh Kementrian BUMN sendiri, maka ada 3 kategori yang harus ditinjau ulang Me-review Hukum dan SOP Kritikal, sebab merangkul semua proses dan aspek BUMN Pemilihan, Batasan-Batasan dan Job Desk SDM MonEv dan Audit Universitas Terbuka FHISIP – Sosiologi ISIP4310 – Sistem Ekonomi Indonesia Tutor Ratih Purbasari Tugas 3 Monika Pandiangan Indonesia mempunyai sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar, tetapi pelaksanan percepatan pembangunan masih menghadapi sejumlah tantangan. Menurut anda strategi apa yang sebaiknya dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam pembangunan di Indonesia, agar pembangunan di era global ini dapat berjalan baik dan tujuan-tujuan pembangunan dapat tercapai? Menurut saya ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan Pemilihan SDM yang tepat, bersih dari kolusi dan nepotisme melainkan pelaksanaan rekruitment yang professional dan kompeten. Putting the right person at the right place. Melaksanakan evaluasi hasil kerja secara berkala setiap 6 bulan dari top-down dan down-top sehingga 360 derajat termonitoring dan terevaluasi secara adil, merata dan transparan. Ada unit khusus yang memantau penggunaan dana disetiap seksi kerja di kantor-kantor pemerintahan. Dan melakukan external audit dari lembaga asing seperti Coopers & Lybrand yang sekarang sudah merger menjadi PricewaterhouseCoopers. Pengontrolan ekploitasi-eksploitasi tambang-tambang yang dilakukan oleh pihak-pihak swasta baik dari dalam negri maupun luar negri. Aturan-aturan main yang menguntungkan pemerintah, sekaligus tindakan pemeliharaan lahan yang dieksploitasi, tapi juga tidak merugikan swasta lokal maupun internasional. Waktu saya bersama adik bungsu ke Pulau Buru tahun 2017, driver kami mengatakan dia dulu bekerja di pertambangan emas liar yang dikelola oleh pribadi. Kami bertanya “bagaimana mungkin?”. Padahal Pulau Buru sudah dimekarkan menjadi Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan artinya ada representative pemerintah secara resmi berkedudukan di pulau itu yang menjadi pengawas, pengatur dan distributor. Pemerataan pembangunan dan standarisasi akses-askes kehidupan di desa-desa terpencil Pemanfaatan tenaga solar yang sumbernya gratis sejak bumi ini diciptakan… Membatasi ekspor-ekspor alam yang pada dasarnya sumbernya dimiliki oleh Indonesia dan hanya tinggal dilakukan peningkatan hasil dengan teknologi tepat guna yang juga turut menyerap tenaga kerja. Misalnya garam, bawang merah, bawang putih, beras Terus mengontrol hasil-hasil alam yang bisa dicuri oleh negara lain, seperti yang kita tahu sedang dilakukan oleh Mentri Kelautan yang menjaga ikan-ikan Indonesia dari pencurian kapal-kapal asing. Mengurangi kepadatan penduduk di suatu wilayah tertentu. Membuka lahan-lahan baru di pulau-pulau Indonesia yang belum berpenghuni dan menggali potensi-potensi yang ada, paling tidak potensi kelautan dan mengurangi kepadatan penduduk itu sendiri disuatu wilayah.
Dalampenanganan COVID-19, keterbukaan adalah langkah yang sangat baik untuk mengatasi pandemi yang begitu menakutkan. Sekali lagi pemerintah harus menunjukkan pada dunia bahwa kebijakannya menangani COVID-19 menggunakan pendekatan humanis, bukan ekonomi. Dunia ingin mengetahui langkah dan strategi pemerintah Indonesia menghadapi COVID-19.
CaraMengambil Keputusan. #1 Kuasai Duduk Perkaranya. #2 Kumpulkan Informasi dan Tarik Konklusi. #3 Tanyakan Kepada Rekan atau Orang Lain yang Berpengalaman. #4 Beranikan Diri Dalam Mengambil Risiko. #5 Libatkan Sang Pencipta. Tentukan Masa Depan Dengan Mengambil Keputusan Hari Ini. Download Ebook Investasi Reksa Dana untuk Pemula.
B Dalam menganalisis pesaing kita harus menetahui nilai apa yang mereka jual kekonsumen. Contohnya; Perusahaan Handphone samsung, mereka sudah memprediksikan bahwa akan ada banyak perusahaan lain yang akan menjadi pesaing bagi mereka, bagaimanapun caranya samsung harus bersiap untuk bersaing, nah inilah yang disebut dengan analisis. 2. A. Merek
Duapuluh orang siswa yang anda hadapi, maka anda berhadapan dengan dua puluh karakter pula. Guru harus menemukan sedikit persamaannya untuk menunjang penerapan model dan metode pembelajaran, perumusan strategi pendekatan yang diterapkan dan lain sebagainya. 2. Sikap dan perilaku.
DiIndonesia, terdapat beberapa upaya yang dilakukan untuk
wzz3dU. gxlk5sxzib.pages.dev/243gxlk5sxzib.pages.dev/101gxlk5sxzib.pages.dev/62gxlk5sxzib.pages.dev/217gxlk5sxzib.pages.dev/247gxlk5sxzib.pages.dev/118gxlk5sxzib.pages.dev/67gxlk5sxzib.pages.dev/335gxlk5sxzib.pages.dev/223
menurut anda apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan